Sekaran dalam Raco (2003) mendefinisikan penelitian sebagai suatu kegiatan yang terorganisi, sistematis, berdasarkan data, dilakukan secara kritis, objektif, ilmiah untuk mendapatkan jawaban atau pemahaman yang lebih mendalam atas suatu masalah. Intinya, menurut beliau, yaitu memberikan masukan yang dibutuhakn oleh pengambil kebijakan untuk membuat suatu keputusan. Masukan tersebut merupakan hasil penelahaan dan analisis data yang dibuat secara seksama. Ditambahkannya pula bahwa data dapat berupa angka atau teks, baik kuantitiatif maupun kualitatif.
John Cresswell dalam Raco (2008) mendefinisikan penelitian sebagai suatu proses bertahap bersiklus yang dimulai dengan identifikasi masalah atau isu yang akan diteliti. Setelah masalah terindentifikasi kemudian diikuti dengan mereview dan memperjelas tujuan penelitian. Dilanjutkan dengan pengumpulan dan analisa data. Kemudian menafsirkan (interpretation) data yang diperoleh. Penelitian ini berpuncak pada pelaporan hasil penelitian. Pembaca atau audience akan mengevaluasi dan selanjutnya menggunakannya. Dari identifikasi masalah hingga pelaporan, semuanya berlangsung dalam suatu proses yang bertahap yang berurusan secara teratur dan sistematis.
Penelitian kualitatif menurut Cresswell dalam Raco (2008), mendefinisikannya sebagai suatu pendekatan atau penelusuran untuk mengeksplorasi dan memahami suatu gejala sentral. Untuk mengerti gejala sentral tersebut peneliti mewawancarai peserta penelitian atau partisipan dengan mengajukan pertanyaan yang umum dan agak luas. informasi yang disampaikan oleh partisipan kemudian dikumpulkan. Informasi tersebut biasanya berupa kata atau teks. Data yang berupa kata-kata atau teks tersebut kemudian dianalisis. Hasil analisis itu dapat berupa penggambaran atau deksripsi atau dapat pula dalam bentuk tema-tema. Dari data-data itu peneliti membuat interpretasi untuk mengakap arti yang terdalam. Sesudahnya peneliti membuat permenungan pribadi (self-reflection) dan menjabarkannya dengan penelitian-penelitian ilmuwan lain yang dibuat sebelumnya. Hasil akhir dari penelitian kualitatif dituangkan dalam bentuk laporan tertulis. Laporan tersebut agak flesibel karena tidak ada ketentuan baku tentang struktur dan bentuk laporan hasil penelitian kualitatif. Tentu saja hasil penelitian kualitatif sangat dipengaruhi oleh pandangan, pemikiran, dan pengetahuan peneliti karena data tersebut diinterpretasikan oleh peneliti. Oleh karena itu, sebagian orang menganggap penelitian kualitatif agak bias karena pengaruh dari peneliti sendiri dalam analisis data.
Riset kualitatif menurut Morse dalam Santana (2007), adalah suatu istilah luas yang merujuk pada beberapa metoda riset. Riset kualitatif sebagian besar dianggap adalah metoda induktif yang berusaha menyusun pengetahuan tentang arti atau relevansi fenomena atau konsep tertentu jika sdikit informasi yang diketahui. Secara kolektif, strategi riset kualitatif sering disebut sebagai riset naturalistik. Istilah narutralistik merujuk pada kenyataan bahwa tipe ini sering mempertimbangkan fenomena studi dalam kehidupan sehari-hari.
Riset kualitatif menurut Gorman dan Clayton dalam Santana (2007), memproses pencarian gambaran data dari konteks kejadiannya langsung, sebagai upaya melukiskan peristiwa sepersis kenyataannya, yang berarti membuat berbagai kejadiannya seperti merekat, dan melibatkan perspektif (peneliti) yang partisipatif di dalam berbagai kejadiannya, serta menggunakan penginduksian dalam menjelaskan gambaran fenomena yang diamatinya.
0 komentar:
Posting Komentar